Bangunan tanpa sertifikat laik fungsi atau SLF dapat membahayakan keselamatan penghuni. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan struktur, bahkan ancaman kebakaran atau runtuhan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
tc
by tropical consultant
Inspeksi yang Tidak Memadai
1
Tidak Terstandar
Tanpa SLF, bangunan tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang ditetapkan pemerintah.
2
Risiko Tinggi
Sistem listrik, plumbing, dan struktur bangunan yang buruk dapat menyebabkan bahaya kebakaran, kebocoran, atau runtuhan.
3
Kurangnya Perawatan
Tanpa pemeriksaan rutin, kerusakan dan masalah keamanan tidak terdeteksi hingga terlambat.
Korban yang Tak Terduga
1
Kecelakaan Kebakaran
Sistem listrik yang buruk dapat menyebabkan kebakaran yang membahayakan nyawa penghuni.
2
Robohnya Bangunan
Struktur yang tidak kokoh dapat runtuh secara tiba-tiba, mengakibatkan cedera parah atau kematian.
3
Bencana Alam
Bangunan tanpa SLF kurang dapat menahan guncangan gempa atau badai, menimbulkan bahaya bagi penghuninya.
Perlindungan yang Lemah
Asuransi Terbatas
Pemilik bangunan tanpa SLF sulit mendapatkan perlindungan asuransi yang memadai.
Tanggung Jawab Hukum
Pemilik dapat dikenakan denda atau tuntutan hukum akibat kelalaian memenuhi persyaratan keamanan.
Biaya Perbaikan Tinggi
Kerusakan dan kerugian yang terjadi membutuhkan biaya perbaikan yang sangat besar.
Harga Jual Rendah
Bangunan tanpa SLF sulit dijual dengan harga yang layak di pasar properti.
Mendapatkan Sertifikasi SLF
Pemeriksaan Berkala
Bangunan harus melalui inspeksi rutin untuk memastikan keamanannya.
Dokumentasi Lengkap
Seluruh file rencana, spesifikasi, dan izin harus tersedia.
Standar Keamanan
Bangunan harus memenuhi semua persyaratan teknis dan struktural.
Sertifikat Resmi
Sertifikat SLF diterbitkan setelah bangunan dinyatakan laik fungsi.
Pentingnya Ketaatan
Keamanan
Bangunan yang memiliki SLF terbukti lebih aman bagi penghuni dan pengunjung.
Kepercayaan
Bangunan dengan SLF memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.